BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Lingkungan
merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupuan manusia. Hal
ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan tercipta suatu lingkungan yang
berbeda dan sebaliknya. Akhir-akhir ini sering kali ditemukannya suatu
pengrusakan lingkungan oleh manusia dengan alasan pemanfaatan untuk
menghasilkan materi yang lebih, secara tidak langsung tindakan ini akan
mengakibatkan terkikisnya lingkungan dan mengancam pada kelangsungan hidup
manusia. Banyak pembangunan di setiap kota yang di lakukan untuk kepentingan
manusia itu sendiri.
Pada
hakekatnya pembangunan adalah kegiatan memanfaatkan sumberdaya alam untuk
mencapai tujuan tertentu. Apabila pemanfaatan sumberdaya alam dilaksanakan
secara besar-besaran, maka akan terjadi perubahan ekosistem yang mendasar. Agar
pembangunan tidak menyebabkan menurunnya kemampuan lingkungan yang disebabkan
karena sumber daya yang terkuras habis dan terjadinya dampak negatif, maka
sejak tahun 1982 telah diciptakan suatu perencanaan dengan mempertimbangkan
lingkungan. Hal ini kemudiandigariskan dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun
1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Peraturan
Pemerintah ini kemudian diganti dan disempurnakan oleh Peraturan Pemerintah No.
51 Tahun 1993 dan terakhir Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). AMDAL adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27/1999 Pasal
1). Hasil studi ini terdiri dari dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak
Lingkungan Hidup (KA-ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana
Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
(RPL). Kajian dokumen tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan kelayakan
lingkungan hidup oleh Pemerintah. Apartemen adalah blok bangunan yang di
dalamnya terbagi-bagi dalam sejumlah ruang atau unit, yang dipasarkan secara
strata-title atau disewakan.
Pesatnya
pembangunan apartemen oleh para investor di Depok disambut baik oleh Pemerintah
Kota Depok. Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengakui pertumbuhan apartemen
di Depok khususnya di jalan margonda raya menjadi indikasi bahwa para investor
sudah membaca peluang akan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Selain itu
ia menegaskan bahwa pembangunan
apartemen selama ini tidak menyalahi tata ruang dan persyaratan Analisis Dampak
Lingkungan (Amdal). Banyak pembangunan apartemen di jalan margonda raya yang di
bangun berdampingan dengan mall-mall besar seperti depok town square, margo
city, dan depan ITC depok, selain itu ada apartemen yang di bangun dekat dengan
kampus ternama yaitu UI dan ada juga apartemen yang di bangun dekat dengan
pasar tradisional. Letak pembangunan ini lah yang menjadi suatu masalah bagi
lingkungan sekitar. Bagi pemerintahan mungkin tidak masalah dengan pembangunan
ini karena pembangunan ini akan merubah suatu kota menjadi kota modern, akan
tetapi banyak masyarakat di kota depok menyayangkan hal tersebut karena banyak
menuruut mereka pembangunan ini menjadi ancaman besar bagi lingkungan sekitar.
Hal ini lah yang akan kami bahas di makalah yang kami susun ini.
1.2.Identifikasi
Masalah
1.2.1. Apa
yang di maksud dengan apartemen ?
1.2.2. Mengapa
di kota Depok banyak di bangun apartemen ?
1.2.3. Apakah
pembangunan apartemen di kota Depok telah memenuhi AMDAL ?
1.2.4. Dampak
apa saja yang di timbulkan oleh pembangunan apartemen di kota Depok ini ?
1.3.Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dampak yang di timbulkan
oleh pembangunan apartemen di depok dari segi lingkungan, social, ekonomi, dan
lain-lain
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Hakikat Apartemen
Apartemen adalah blok
bangunan yang di dalamnya terbagi-bagi dalam sejumlah ruang atau unit, yang
dipasarkan secara strata-title atau disewakan. apartemen bisa dibagi menjadi
apartemen sewa (dengan biaya per hari, perbulan, atau pertahun, tergantung
kebijakan pengelola) dan apartemen yang dijual / condominium.
Ø Dasar
Hukum Apartemen :
Dasar hukum dari
apartemen ini hampir sama dengan dasar hukum dari rumah susun, yaiutu tertera
di dalam UU No.16 tahun 1985, ini di dasarkan pada fungsi/kegunaan apartemen
yang memang seperti rumah susun, namun membuat berbeda adalah Penghuninya
lokasi/letak bangunan dan kondisi fisiknya.
Penghuni yang ada di
rumah susun merupakan orang/masyarakat yang perpenghasilan rendah/Menengah,
sedangkan apartemen penghuninya merupakan orang yang berpenghasilan tinggi.
Kondisi fisik dari
Apartemen, kelengkapan fasilitasnya sangat lengkap, dan juga menjadi daya tarik tersendiri. Sarana
kebugaran seperti fitness center, kolam renang, jogging track, taman bermain,
minimarket, restoran, cafe, dan fasilitas lainnya akan membuat penghuni
apartemen tidak perlu pergi terlalu jauh untuk memenuhi kebutuhannya. Dan
juga penataannya yang lebih bagus di bandingkan rumah susun.
Tingkat keamanan dari
apartemen juga lebih baik karena adanya penjagaan 24 jam dan CCTV yang
memantau, sehingga penghuni dapat lebih tenang ketika harus meninggalkan
unitnya. Ini merupakan hal yang penting karena sebagian besar masyarakat
perkotaan yang bekerja akan lebih banyak menghabiskan waktunya di luar, baik
untuk bekerja, makan atau rekreasi.
Ø Keuntungan
Apartemen
Apartemen biasanya
dibangun di lokasi-lokasi strategis, yang dekat dengan pusat bisnis atau
perkantoran. Maka, dengan tinggal di apartemen yang dekat dengan tempat
bekerja akan mampu mengurangi kelelahan dan stres di jalan. Anda juga dapat
tiba di tempat tinggal lebih cepat sehingga waktu istirahat lebih banyak.
Mereka juga tidak
direpotkan untuk mengurus taman, sarana pembuangan, air, atau sirkulasi udara
karena sudah ada pengelola yang bertanggung jawab akan hal itu.
Ø Perkembangan
Apartemen
Saat ini dibeberapa
kota besar, apartemen tumbuh bak cendawan dimusim hujan. Beberapa pegamat
agen properti / agent property property berpendapat bahwa jumlah unit
apartemen sudah over supply, artinya sekarang ini, banyak unit apartemen yang
masih ditawarkan kepada masyarakat.
Dari tahun 1981-1999
jumlah apartemen yang terbangun mencapai 25,000 unit. Tahun 2007 diperkirakan
jumlahnya akan melonjak hampir 2 kali lipatnya yaitu sekitar 40,000 unit
(data Pusat Studi Properti Indonesia). Karena semakin banyaknya pilihan, maka
pertimbangan memilih agen properti / agent property apartemen menjadi lebih
komplek.
Lokasi dan harga masih
menjadi pertimbangan utama, tetapi ada banyak hal lain yang bisa dijadikan
pertimbangan, yaitu, fasilitas didalam apartemen, luasan unit, serta agen
properti atau agent property yang mengatur warga didalam apartemen tersebut.
Ada satu hal lagi yang mungkin belum menjadi pertimbangan utama dalam memilih
apartemen yaitu desain. Dalam banyak hal, pertimbangan desain apartemen
merupakan pertimbangan kesekian, karena pertimbangan harga, lokasi,
efektifitas, efisiensi, kenyamanan dan jaminan rasa aman, menjadi prioritas.
|
2.2.
Faktor dibangunnya Apartemen di Kota
Depok
Pembangunan proyek
apartemen milik (strata-title) menengah terus melebar sampai daerah peyangga
jakarta. selain serpong, proyek apartemen saat ini marak dikembangkan di
depok, jawa barat. pengembang apartemen di daerah peyangga diminta
berhati-hati, karena ada kecenderungan masyarakat masih memilih hunian
horisontal (landed house) yang banyak dipasok pengembang.
Meski potensi pasar
apartemen terbuka luas terutama di sekitar wilayah kampus, termasuk di depok
karena di sana ada beberapa universitas termasuk universitas indonesia. Namun
pengembang diminta berhati-hati karena masyarakat di pinggiran masih
cenderung memilih membeli rumah horisontal dibanding hunian vertikal.
alasannya sederhana, karena rumah horisontal menawarkan lingkungan dan lahan
perkarangan untuk ruang aktivitas keluarga.
Di depok, dengan
lahan yang makin terbatas dan banyaknya potensi mahasiswa dan dosen, mungkin
bisa tumbuh terutama untuk apartemen segmen menengah bawah dengan harga di
bawah rp 400 juta per unit. Pertumbuhan properti di depok didorong pergerakan
tanahnya yang cepat terutama ke arah sawangan dan cinere. dengan harga tanah
yang sekarang di atas rp 200 ribu per meter persegi, nantinya akan semakin
sulit ditemukan rumah horisontal di bawah rp 350 juta per unit. karena itu,
apartemen menjadi solusi satu-satunya guna memenuhi kebutuhan hunian di
daerah itu.
Berbeda dengan rumah
horisontal, karakteristik pembangunan apartemen lebih berisiko, bila
pengembang rumah bisa membangun sesuai jumlah unit yang sudah terjual, maka
apartemen meski baru terjual sekitar 10% namun pengembang tetap harus
membangun keseluruhan konstruksinya karena seluruh unit apartemen berada
dalam satu bangunan dan atap yang sama.[1]
karena itu, jika tidak hati-hati dalam melakukan studi kelayakan dan lemah
melakukan up grade pasar, apartemen menengah yang dibangun di pinggiran
jakarta berisiko tidak laku terjual.
Saat ini, depok masih
menjadi salah satu daerah peyangga yang menjadi pemasok rumah horisontal
terbesar di sekitar jakarta. namun seiring dengan melonjaknya harga tanah di
daerah itu, pasokan hunian kelas menengah terus bergeser makin ke pinggir
yang jauh dari pusat kota seperti ke sawangan, dan citayam.
Selain pasar
perguruan tinggi di depok, apartemen ini juga menyasar warga jakarta karena
lokasinya berdekatan dengan rencana pengembangan tol cinere-jagorawi, proyek
ini terdiri dari dua menara dengan total 420 unit dan harga jual mulai rp 260
juta per unit.[2]
Target yang ditiju adalah mahasiswa, dosen maupun pegawai yang ingin tinggal
dekat kampus. Selain itu masyarakat Depok terlampau dinamis dengan mobilitas
yang tinggi sehingga memiliki hasrat untuk memerlukan kebutuhan yang tinggi
dan ingin memiliki suatu hal yang di anggap berkelas seperti apartemen.
|
2.3.
Kesesuaian AMDAL Terhadap Pembangunan
Apartemen Di Depok
A.
Pengertian dan Pemahaman AMDAL
AMDAL
merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan
lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan. Hal ini dilakukan karena setiap kegiatan
pembangunan selalu menggunakan
pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara
langsung(otomatis) akan terjadi perubahan lingkungan. Dengan demikian perlu
pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup,
serta cara mengeliminer dampak, supaya
pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan.
Hasil utama AMDAL antara lain adalah memperkirakan dampak yang
diakibatkannya, pengelolaan dampak dan pemantauan dampak.
AMDAL
diperlukan dengan tugas menjaga kualitas lingkungan supaya tidak rusak karena
adanya kegiatan-kegiatan pembangunan seperti dijelaskan sebelumnya. Soeratmo,
G, (1995), menjelaskan bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan dan
kesejahteraan nya melakukan berbagai aktivitas dari yang sederhana sampai
yang sangat canggih, mulai dari yang hanya sedikit saja merubah sumberdaya
alam dan lingkungan sampai yang menimbulkan perubahan besar. Pada awal
kebudayaan manusia perubahan lingkungan oleh aktivitas manusia masih dalam kemampuan alam untuk memulihkan
diri sendiri secara alamiah, tetapi
aktivitas manusia makin lama makin menimbulkan perubahan sumberdaya alam dan
lingkungannya. Perubahan-perubahan lingkungan makin lama makin menimbulkan
kerugian bagi manusia sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,
kesejahteraannya, bahkan keselamatan dirinya, yaitu dalam bentuk dampak
kegiatan pembangunan atau akibatakibat sampingan dengan adanya kegiatan
pemabngunan. Oleh karena itu untuk
menghindari akibat-akibat atau dampak-dampak
tersebut, perlu dipersiapkan rencana pengendalian dampak negatif yang
akan terjadi. Untuk itu perlu memperkirakan dampak-dampak apa saja yang akan
terjadi, langkah ini disebut dengan
prakiraan dampak atau pendugaan dampak atau Environmental Impact Assessment
dan langkah-langkah tersebut merupakan proses dalam AMDAL. Dengan demikian
AMDAL dilakukan untuk mengendalikan setiap
kegiatan pembangunan supaya mengacu pada pendekatan ansipasi terhadap
perubahan lingkungan dan ekosistem dan dapat mempunyai kegunaan dan manfaat bagi masyarakat.
-
Perkembangan AMDAL di Indonesia
Di
Indonesia AMDAL diatur dalam pasal 16 Undang-undang No.4 tahun 1982 tentang
ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang kemudian
diperbaharui dengan Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No.29
tahun 1986 yang mulai berlaku 5 Juni 1987,
yang kemudian diperbaharui dan diganti dengan Peraturan Pemerintah
nomor 51 tahun 1993. Tujuan dari Undang-undang tersebut adalah melindungi lingkungan
terhadap pembangunan yang tidak bijaksana sehingga dampak yang ditimbulkan
oleh kegiatan pembangunan tersebut dapat diperkecil.
-
Kegunaan dan Manfaat AMDAL
AMDAL
merupakan bagian dari suatu sistem pembangunan secara keseluruhan, maka AMDAL
tidak berdiri sendiri. Kegunaan dan
manfaat AMDAL dapat dilihat dari beberapa pendekatan , yaitu:
·
Kegunaan dan manfaat bagi masyarakat
AMDAL dapat mempunyai
kegunaan dan manfaat bagi
masyarakat, karena AMDAL merupakan
kajian yang juga melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan atau
informasi pada kajian AMDAL. Sehingga perencanaan adanya pembangunan di
wilayahnya dapat terinformasikan dari aspek postif dan negatifnya. Misalnya
aspek positifnya, yaitu dapat membantu wilayah disekitar perencanaan
pembangunan dalam penyerapan tenaga kerja sehingga dapat membuka lapangan
pekerjaan, adanya sarana dan prasarana jalan dan listrik sehingga membantu
dalam adanya sarana transportasipada
wilayah tersebut dan lainnya.
·
Kegunaan dan manfaat AMDAL bagi
pengambil keputusan
Amdal bermanfaat bagi
pengambil keputusan sebagai bahan masukan dalam pengarahan dan pengawasan
pembangunan sehingga dapat terhindar dari akibat sampingan yang tidak
diinginkan dan merugikan. Selain tiu pengambil keputusan dapat mengetahui
dampak yang melampui batas toleransi, dampak terhadap masyarakat, dampak
terhadap kegiatan pembangunan lainnya, pengaruh terhadap lingkungan yang
lebih luas. Kegunaan bagi hal lainnya adalah sebagai acuan dalam penelitian
bidang keilmuan dan pemanfaatan teknologi ; sebagai pembanding pelaksanaan
AMDAL lainnya dan sebagai prasyarat dalam pendaan proyek dan perizinan.
·
Kegunaan dan manfaat AMDAL dalam
pengelolaan dan pemantauan lingkungan
Hasil studi Amdal
dinyatakan dalam bentuk Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana
Pemantauan Lingkungan (RPL). Dengan adanya RKL dan RPL ini maka pelaksanaan
kegiatan pembangunan akan terikat secara hukum untuk melaksanakan pengelolaan
dan pemantauan lingkungannya, karena dalam RKL dan RPL terdapat prosedur
pengembangan dampak positif dan penanggulangan dampak negatif, serta
prosedur pemantauan lingkungannya.
-
Peranan AMDAL dalam Pembangunan
Sumber
daya alam dibutuhkan manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, baik primer, sekunder maupun tersier. Pada
awalnya jumlah manusia belum sebanyak pada saat ini, sehingga kebutuhannya
masih terbatas dan masih sederhana. Saat ini kebutuhannya
makin besar karena jumlah manusianyapun di dunia semakin meningkat, ditambah
lagi manusia makin pandai, sehingga terjadi peningkatan teknologi, termasuk
teknologi dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam.
Alam
pada awalnya masih mampu untuk memulihkan diri secara alamiah, tetapi pada
saat ini selain kebutuhannya semakin besar, juga ditambah lagi dengan
penggunaan teknologi yang semakin tinggi, maka pemanfaatannya sudah melebihi daya
dukung lingkungan atau alam untuk
menopangnya, sehingga sudah tidak dapat mentoleransinya dan memulihkannya
sendiri. Oleh karena itu diperlukan
cara mengelola (me-manage) sumberdaya alam dan lingkungan dalam
memanfaatkannya dengan berasaskan
pelestarian lingkungan, yaitu dengan memperhatikan kemampuan lingkungan yang
serasi dan seimbang sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan
masyarakat. Serta dapat menunjang pembangunan nasional yang terus menerus
atau berkesinambungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dari generasi ke
generasi.
Dengan
demikian kebutuhan masyarakat menuntut adanya pembangunan disegala sector. Pembangunan yang
diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup tersebut, perlu ditelaah dahulu apakah suatu rencana
kegiatan pembangunan akan merugikan manusia dan lingkungannya atau tidak,
(Parwoto, 1996). Salah satu cara
mengelola sumberdaya alam dan lingkungannya dalam pembangunan, yaitu
melalui AMDAL atau dapat dikatakan
AMDAL dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan lingkungan,
sehingga dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimasi atau
dihilangkan dengan mencarikan teknik penyelesaian dampaknya. Perubahan-perubahan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh
kegiatan pembangunan dapat diperkirakan sebelum pelaksanaan kegiatan,
sehingga dapat diduga atau diperkirakan akibat-akibat atau dampak-dampak yang
akan terjadi. Dengan demikian dapat dicarikan teknik penyelesaian dalam
mengantasisipasi dampak yang timbul dan meminimasi dampak. Tetapi apabila dampak
yang akan timbul diperkirakan akan merusak lingkungan hidup dan masyarakat
luas dan pengantisipasian dampaknya
memakan waktu yang sangat lama dan sulit dalam pembiayayaannya, maka rencana
kegiatan tersebut dapat dianggap tidak layak untuk dilakukan.
Diharapkan
dengan adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk setiap rencana
kegiatan pembangunan dapat membantu tercapainya tujuan yang maksimal dari
pembangunan dan dapat menjaga kelestarian lingkungan, sehingga
pembangunan-pembangunan yang berikutnya dapat dilaksanakan dan diwujudkan,
karena keadaan lingkungan hidup yang terjaga sehingga dapat dilaksanakannya
lagi pembangunan yang lainnya atau disebut juga dengan pembangunan yang
berkelanjutan.
B.
Kesesuaian AMDAL di Pembangunan
Apartemen di depok
Pemahaman tentang
AMDAL yang dipaparkan di atas sudah di pahami oleh pemerintah dan
masing-masing investor yang membangun apartemen di kota Depok mereka
memastikan bahwa dalam proyek pembangunan apartemen pihaknya sudah
memperhatikan izin lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
dan pihaknya juga menerapkan konsep Green Building dan akan recycle semua
limbah dari apartemen itu.[3]
Akan tetapi rencana
membangun apartemen berketinggian 20 lantai ini sejak beberapa waktu lalu
belum bisa terlaksana karena Pemerintah Kota Depok belum mengizinkan
pembangunan high rise building
karena pembangunan gedung bertingkat masih dibatasi setinggi delapan lantai.
Salah satu pihal
apartemen tersebut berkeyakinan pembangunan gedung pencakar langit di Depok
ini akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi, di antaranya penyediaan
lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat dengan harga
terjangkau. Selain itu, bisa meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak dan
retribusi.
“Tahun 2008 telah dibuat
akses kemudahan bagi investor untuk membangun gedung tinggi tetapi dengan
syarat koefisien luas bangunan sesuai peruntukannya. Akhirnya hingga sekarang
diperkenankan membangun gedung se-tinggi berapa pun asalkan sesuai koefisien
luas bangunan. Pemerintah Kota Depok, lanjutnya, juga akan berusaha
mengako-madasi berbagai usaha yang dapat menarik investasi, termasuk
pembangunan proyek-proyek properti. Namun begitu, pembangunan proyek tersebut
haruslah sesuai dengan analisis lingkungan dan-sosial, sehingga proses
perizinan keluar sesuai dengan peruntukannya.”[4]
|
2.4.
Dampak Pembangunan Apartemen di Kota
Depok
Apartemen
adalah tempat tinggal massal, rata-rata apartemen memiliki tinggi lebih dari
10 lantai. Setiap lantai memiliki beberapa "rumah" yang bisa ditinggali
oleh beberapa keluarga. Memang tujuan dari pembangunan apartemen ini bagus
yaitu untuk meminimalisasi penggunaan lahan untuk tempat tinggal. Jika
perumahan konvensional menggunakan lahan secara horisontal maka apartemen
menggunakan lahan secara vertikal. Cara ini sangat ampuh untuk meminimalisasi
penggunaan lahan.
Jika
ada dampak positif maka tentu akan ada dampak negatif. Begitu pula dengan
pembangunan apartemen di margonda raya ini. Dampak negatif pertama dari
pembangunan apartemen ini adalah bertambahnya kemacetan di jalan margonda
raya. Coba kita bayangkan akan ada berapa ratus atau mungkin berapa ribu
orang yang akan tinggal di apartemen tersebut. Jika di pagi hari orang-orang
tersebut berkegiatan sepergi pergi bekerja dan pergi ke sekolah tentu akan
menambah jumlah kendaraan yang tumpah ruah di jalan margonda raya. Sekarang
saja sudah macet apalagi jika nanti apartemen itu telah dihuni dan
penghuninya menggunakan kendaraannya untuk bepergian.
Dampak
kedua yang mungkin akan timbul adalah habisnya air tanah di bawah permukaan.
Hal ini dapat terjadi karena meningkatnya kebutuhan air di apartemen
tersebut. Coba bayangkan berapa liter air yang dibutuhkan untuk kebutuhan
sehari-hari seperti mandi dan mencuci. Developer tentu tak mau ambil repot.
Mereka tinggal bor tanah lalu sedot airnya. Padahal jika air yang disedot
terlalu banyak maka bisa menyebabkan terjadinya penurunan permukaan tanah.
|
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Apartemen
adalah blok bangunan yang di dalamnya terbagi-bagi dalam sejumlah ruang atau
unit, yang dipasarkan secara strata-title atau disewakan. apartemen bisa
dibagi menjadi apartemen sewa (dengan biaya per hari, perbulan, atau
pertahun, tergantung kebijakan pengelola) dan apartemen yang dijual /
condominium.
Meningkatnya
kebutuhan akan lahan tempat tinggal menjadikan suatu kota membangun sebuah
tempat tinggal untuk dapat menampung banyak masyarakat. Pembangunan inilah
yang sedang berlangsung di kota Depok di jalan margonda raya. Sasaran
pembangunan ini adalah para mahasiswa dari kampus UI dan karyawan yang
merupakan masyarakat pendatang.
Pembangunan
apartemen yang sedang di lakukan ini tentu memiliki izin pembangunan dan
AMDAL agar tidak merusak lingkungan sekitar pembangunan. Akan tetapi seiring
berjalannya waktu, keberadaan apartemen ini akan menjadi masalah besar bagi
keasrian lingkungan hidup. Ada beberapa dampak negative dan positif dengan
adanya apartemen ini di kota depok.
|
3.2.
Saran
Saat
pembangunan dilakukan hendaknya pembangunan itu memiliki AMDAL dan izin dari
pemerintah setempat dan tidak merugikanmasyarakat atau lingkungan di sekitar
pembangunan tersebut
|
DAFTAR
PUSTAKA
“Apartemen
Menengah Atas Berpotensi Dibangun di Depok”. “http://www.konsumenproperti.com/Residensial/apartemen-menengah-atas-berpotensi-dibangun-di-depok.html”. 09 Maret 2014
“Marieska
Harya Virdhani”, “Investasi Properti di Depok Untung 2 Kali Lipat per Tahun”. “http://property.okezone.com/read/2013/08/31/475/858789/investasi-properti-di-depok-untung-2-kali-lipat-per-tahun/large”.
09 Maret 2014
“Eko
Adityo Nugroho”, ” Cempaka Group Bangun Apartemen 20 Lantai di Depok”, http://greenlakeview.com/?p=124”.
09 Maret 2014
[1] Menurut Ali Tranghanda, Pengamat
dari Indonesia Property Watch http://www.konsumenproperti.com/Residensial/apartemen-menengah-atas-berpotensi-dibangun-di-depok.html akses 09 Maret 2014
[2] Menurut Ignatius Yoyo, Direktur
Pengembangan Bisnis Megapolitan Development http://www.konsumenproperti.com/Residensial/apartemen-menengah-atas-berpotensi-dibangun-di-depok.html akses 09 Maret 2014
[3] Menurut David wakil PT Propindo
Sedayu http://property.okezone.com/read/2013/08/31/475/858789/investasi-properti-di-depok-untung-2-kali-lipat-per-tahun/large. 09 Maret 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar